Optimalkan PAD, Pemkab Banjarnegara Gelar Gebyar Pajak Daerah 2025 - Banjarnegara Kini

Optimalkan PAD, Pemkab Banjarnegara Gelar Gebyar Pajak Daerah 2025

Gebyar Pajak Daerah Kabupaten Banjarnegara
Acara Gebyar Pajak Daerah Kabupaten Banjarnegara pada Kamis (18/12/2025)

BANJARNEGARA – Pemerintah Kabupaten Banjarnegara melalui Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) menggelar Gebyar Pajak Daerah pada Kamis (18/12/2025). Acara ini bertujuan meningkatkan kesadaran wajib pajak sekaligus mengapresiasi kontribusi mereka terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Diselenggarakan di Aula Lantai 3 Sekretariat Daerah, acara ini dihadiri 425 undangan secara luring dan daring, mulai dari Camat, Kepala Desa, perangkat desa, hingga para wajib pajak.

Penghargaan untuk Wajib Pajak Patuh

Kepala BPPKAD Banjarnegara, Aditya Agus Satria, menjelaskan bahwa Gebyar Pajak merupakan bentuk penghargaan bagi wajib pajak di berbagai kategori, antara lain:

  • PBB-P2
  • PBJT (Hotel, Makanan/Minuman, Hiburan, dan Parkir)
  • Instansi pemerintah daerah yang membantu pemungutan pajak.

“Kegiatan ini diharapkan memotivasi wajib pajak untuk patuh. Ujungnya, tentu agar kemandirian fiskal kita meningkat melalui optimalisasi PAD,” ujar Aditya.

Tantangan Ketergantungan Dana Transfer

Aditya memaparkan potret keuangan daerah yang masih sangat bergantung pada pemerintah pusat. Pada TA 2024, dari total pendapatan daerah sebesar Rp2,34 triliun, kontribusi PAD baru mencapai Rp385,2 miliar (16,4%).

Dari angka tersebut, sektor pajak daerah menyumbang Rp86,6 miliar. “Angka ini menunjukkan ketergantungan yang masih tinggi pada dana transfer pusat,” tambahnya.

Untuk TA 2025, target pajak daerah dinaikkan menjadi Rp164,8 miliar. Hingga 17 Desember 2025, realisasi telah mencapai Rp138,3 miliar (83,93%).

Kendala di Lapangan: Dari PKB hingga Sektor MBLB

Meski tren positif, beberapa sektor pajak belum terealisasi 100% karena berbagai tantangan:

  1. Opsen PKB & BBNKB: Terbatasnya kewenangan daerah karena pemungutan dilakukan Pemprov, serta tingkat kepatuhan pemilik kendaraan yang belum optimal.
  2. Sektor MBLB (Mineral Bukan Logam & Batuan): Terkendala pengawasan tambang, data wajib pajak yang belum lengkap, serta masalah perizinan.

Menuju Kemandirian Fiskal

Mewakili Bupati Banjarnegara dr. Amalia Desiana, Pj Sekretaris Daerah Tursiman menegaskan bahwa kekuatan fiskal adalah kunci kedaulatan pembangunan daerah.

“Kita tidak bisa terus-menerus bergantung pada pusat, apalagi penggunaan dana transfer kini semakin dibatasi kebijakan nasional,” tegas Tursiman.

Ia mengajak seluruh jajaran untuk menjadikan tantangan ini sebagai titik tolak perubahan. “Ketergantungan fiskal harus dikurangi secara bertahap dengan memperkuat PAD, khususnya dari sektor pajak dan retribusi daerah,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan